Perempuan dalam Arus Perubahan


“Barangsiapa yang mengerjakan amal soleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang mereka kerjakan.” (QS. An-Nahl: 97)

Sesungguhnya sangat luas pembahasan dengan tema perempuan. Posisi perempuan bisa dikaitkan dari berbagai sudut pandang, seperti perspektif agama, budaya, sosiologi, demokrasi, dan lain sebagainya. Namun jika perspektif itu didiskusikan, maka peran perempuan dalam berbagai konteks akan turut serta dilibatkan. Perempuan adalah manusia yang merupakan bagian dari pelaku dalam proses perjalanan kehidupan, sama seperti laki-laki.
Behind the strong man, there is a strong woman. Perempuan bukanlah budak bagi laki-laki yang bisa diperlakukan seenaknya, namun perempuan adalah makhluk yang diciptakan oleh Allah guna mendampingi laki-laki. Secara kodrat perempuan dan laki-laki memang berbeda sebab ada hal-hal yang bisa terjadi pada wanita dan tidak bisa dialami oleh laki-laki. Namun dalam masalah harkat dan martabat wanita dan laki-laki adalah sama, berangsiapa yang durhaka maka ia akan celaka (QS. Al-Ahzab: 35). 

Perempuan sebagai Agen Perubahan 

Perempuan, dalam kehidupan modern saat ini, tidak lagi mampu dibatasi perannya untuk bergerak. Hal ini disebabkan karena berubahnya cara pandang masyarakat tentang posisi kaum perempuan di tengah-tengah masyarakat. Berbagai profesi dapat dilakoni oleh perempuan, bahkan ada profesi yang dulunya menjadi tabu jika dikerjakan oleh perempuan. Kiprah perempuan kini meluas di berbagai lapangan, baik sosial kemasyarakatan hingga poltik.
Dalam buku Rekonstruksi Fiqh Wanita disebutkan, dalil-dalil mengenai perempuan, berupa hak dan kewajiban, kedudukan, tanggung jawab, dan lain sebagainya, memiliki banyak penafsiran kepada lemahnya peran seorang perempuan di lingkungan, kini tak lagi relevan. Ketika dulu perempuan hanya bertugas menjadi pengasuh anak-anak, pelayan suami, dan penjaga rumah ketika suami bekerja, perempuan terkesan mengasingkan diri dari dunia luar. Akan tetapi, perempuan modern tidak bisa untuk tidak berambisi.
Pentingya peran perempuan semakin terasa dengan dimasukkanya poin kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan dalam Strategi Akselarasi Pencapaian Target Millenium Development Goals (MDGs) 2015. Hal ini menunjukkan pentingnya keterlibatan perempuan pada semua tujuan yang akan dicapai. Disinilah seorang agen berperan. Kaum perempuan merupakan bagian dari masyarakat yang memiliki potensi yang cukup besar untuk ikut memajukan masyarakat dalam memperoleh kehidupan yang sejahtera dan makmur. Oleh sebab itu, dalam berbagai asepek kehidupan, partisipasi kaum perempuan sangat diharapkan.

Refleksi Singkat An-Nahl 97
Surat An-Nahl ayat 97 di atas memberikan keleluasaan kepada laki-laki dan perempuan untuk aktif dalam berbagai kegiatan, sehingga baik laki-laki ataupun perempuan dapat mengaktualisasikan dirinya serta dapat memberi manfaat untuk diri sendiri dan lingkungan. Islam mengakui kemajuan atau potensi perempuan untuk bekerja, berbuat, dan melakukan segala bentuk kegiatan sehingga ia menghargai amal salehnya yang baik, sama seperti laki-laki. Perempuan dalam arus perubahan mempunyai peran yang signifikan, karena pembangunan karakter bangsa ke depannya ikut menjadi tanggung jawab perempuan dalam mendidik anak-anaknya. Sekali lagi, Tidak turutnya perempuan dalam pembangunan suatu Negara akan mengakibatkan Negara tersebut menjadi mundur karena sebagian dari potensi manusia di Negara itu tidak berdaya guna dan tidak berhasil guna.

Referensi 
Al-Quran 
Ridjal, Fauzie. 1993. Dinamika Gerakan Perempuan di Indonesia. Yogyakarta: Tiara Wacana Yogya
Umairah, Prof. Dr. Abdurrahman. 2008. Taman-Taman Cinta. Jakarta: Mirqat Publishing  
Yanggo, Prof. Dr. Hj. Huzaemah Tahido. 2010. Fikih Perempuan Kontemporer. Bogor: PT Ghalia Indonesia

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MELANKOLIS PLEGMATIS

Simian Line

Protes!