Perempuan dalam Arus Perubahan
“Barangsiapa
yang mengerjakan amal soleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan
beriman, maka sesungguhnya akan kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan
sesungguhnya akan kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik
dari apa yang mereka kerjakan.”
(QS. An-Nahl: 97)
Sesungguhnya
sangat luas pembahasan dengan tema perempuan. Posisi perempuan bisa dikaitkan dari
berbagai sudut pandang, seperti perspektif agama, budaya, sosiologi, demokrasi,
dan lain sebagainya. Namun jika perspektif itu didiskusikan, maka peran
perempuan dalam berbagai konteks akan turut serta dilibatkan. Perempuan adalah
manusia yang merupakan bagian dari pelaku dalam proses perjalanan kehidupan,
sama seperti laki-laki.
Behind
the strong man, there is a strong woman. Perempuan
bukanlah budak bagi laki-laki yang bisa diperlakukan seenaknya, namun perempuan
adalah makhluk yang diciptakan oleh Allah guna mendampingi laki-laki. Secara
kodrat perempuan dan laki-laki memang berbeda sebab ada hal-hal yang bisa
terjadi pada wanita dan tidak bisa dialami oleh laki-laki. Namun dalam masalah
harkat dan martabat wanita dan laki-laki adalah sama, berangsiapa yang durhaka
maka ia akan celaka (QS. Al-Ahzab: 35).
Perempuan
sebagai Agen Perubahan
Perempuan,
dalam kehidupan modern saat ini, tidak lagi mampu dibatasi perannya untuk
bergerak. Hal ini disebabkan karena berubahnya cara pandang masyarakat tentang
posisi kaum perempuan di tengah-tengah masyarakat. Berbagai profesi dapat
dilakoni oleh perempuan, bahkan ada profesi yang dulunya menjadi tabu jika
dikerjakan oleh perempuan. Kiprah perempuan kini meluas di berbagai lapangan,
baik sosial kemasyarakatan hingga poltik.
Dalam
buku Rekonstruksi Fiqh Wanita disebutkan, dalil-dalil mengenai
perempuan, berupa hak dan kewajiban, kedudukan, tanggung jawab, dan lain
sebagainya, memiliki banyak penafsiran kepada lemahnya peran seorang perempuan
di lingkungan, kini tak lagi relevan. Ketika dulu perempuan hanya bertugas
menjadi pengasuh anak-anak, pelayan suami, dan penjaga rumah ketika suami
bekerja, perempuan terkesan mengasingkan diri dari dunia luar. Akan tetapi, perempuan
modern tidak bisa untuk tidak berambisi.
Pentingya
peran perempuan semakin terasa dengan dimasukkanya poin kesetaraan gender dan
pemberdayaan perempuan dalam Strategi Akselarasi Pencapaian Target Millenium
Development Goals (MDGs) 2015. Hal ini menunjukkan pentingnya keterlibatan
perempuan pada semua tujuan yang akan dicapai. Disinilah seorang agen berperan.
Kaum perempuan merupakan bagian dari masyarakat yang memiliki potensi yang
cukup besar untuk ikut memajukan masyarakat dalam memperoleh kehidupan yang
sejahtera dan makmur. Oleh sebab itu, dalam berbagai asepek kehidupan,
partisipasi kaum perempuan sangat diharapkan.
Refleksi
Singkat An-Nahl 97
Surat
An-Nahl ayat 97 di atas memberikan keleluasaan kepada laki-laki dan perempuan
untuk aktif dalam berbagai kegiatan, sehingga baik laki-laki ataupun perempuan
dapat mengaktualisasikan dirinya serta dapat memberi manfaat untuk diri sendiri
dan lingkungan. Islam mengakui kemajuan atau potensi perempuan untuk bekerja, berbuat,
dan melakukan segala bentuk kegiatan sehingga ia menghargai amal salehnya yang
baik, sama seperti laki-laki. Perempuan dalam arus perubahan mempunyai peran
yang signifikan, karena pembangunan karakter bangsa ke depannya ikut menjadi
tanggung jawab perempuan dalam mendidik anak-anaknya. Sekali lagi, Tidak
turutnya perempuan dalam pembangunan suatu Negara akan mengakibatkan Negara
tersebut menjadi mundur karena sebagian dari potensi manusia di Negara itu
tidak berdaya guna dan tidak berhasil guna.
Referensi
Al-Quran
Ridjal, Fauzie.
1993. Dinamika Gerakan Perempuan di Indonesia. Yogyakarta: Tiara Wacana
Yogya
Umairah, Prof. Dr.
Abdurrahman. 2008. Taman-Taman Cinta. Jakarta: Mirqat Publishing
Yanggo, Prof.
Dr. Hj. Huzaemah Tahido. 2010. Fikih Perempuan Kontemporer. Bogor: PT
Ghalia Indonesia
Komentar
Posting Komentar